Profil
Pada
dasarnya yang menjadi inti rencana dan aktivitas BPPK adalah tentang pelayanan
prima di bidang pendidikan dan pelatihan. Pelayanan prima telah menjadi
tuntutan yang harus dipenuhi oleh segenap jajaran pemerintah terutama di era
keterbukaan sekarang ini. Pelayanan prima (excellent service) merupakan
layanan oleh suatu unit organisasi untuk memberikan kepuasan masyarakat
melebihi standar layanan publik/pelanggan. Pelayanan prima dimaksud harus
direncanakan dan diselenggarakan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memenuhi
sendi-sendi tata laksana layanan umum seperti kesederhanaan, kejelasan dan
kepastian, keamanan, keterbukaan, efisien, ekonomis, keadilan dan ketepatan
waktu.
Pelayanan
prima yang harus diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
(BPPK) adalah jenis pelayanan dalam penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, dan
pengembangan SDM dengan prinsip yang mencakup:
- Fokus pada unit pengguna;
- Perbaikan yang bersinambung;
- Pengakuan masalah secara terbuka;
- Pembentukan tim kerja;
- Pengelolaan kegiatan secara lintas profesi;
- Komunikasi yang harmonis;
- Disiplin pribadi;
- Reformasi terhadap sikap pegawai;
- Pengembangan pegawai.