Tuesday 12 March 2013

BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN


Profil
            Pada dasarnya yang menjadi inti rencana dan aktivitas BPPK adalah tentang pelayanan prima di bidang pendidikan dan pelatihan. Pelayanan prima telah menjadi tuntutan yang harus dipenuhi oleh segenap jajaran pemerintah terutama di era keterbukaan sekarang ini. Pelayanan prima (excellent service) merupakan layanan oleh suatu unit organisasi untuk memberikan kepuasan masyarakat melebihi standar layanan publik/pelanggan. Pelayanan prima dimaksud harus direncanakan dan diselenggarakan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memenuhi sendi-sendi tata laksana layanan umum seperti kesederhanaan, kejelasan dan kepastian, keamanan, keterbukaan, efisien, ekonomis, keadilan dan ketepatan waktu.
            Pelayanan prima yang harus diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) adalah jenis pelayanan dalam penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, dan pengembangan SDM dengan prinsip yang mencakup:
  1. Fokus pada unit pengguna;
  2. Perbaikan yang bersinambung;
  3. Pengakuan masalah secara terbuka;
  4. Pembentukan tim kerja;
  5. Pengelolaan kegiatan secara lintas profesi;
  6. Komunikasi yang harmonis;
  7. Disiplin pribadi;
  8. Reformasi terhadap sikap pegawai;
  9. Pengembangan pegawai.